Mau Daftar PPPK Kemenkumham 2026, Cek Syarat dan Formasinya di Sini

Mau Daftar PPPK Kemenkumham 2026, Cek Syarat dan Formasinya di Sini

Merujuk pada pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, Kementerian Hak Asasi Manusia membuka sebanyak 500 formasi dalam seleksi PPPK 2026.-ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibuka hingga 23 Januari 2026.

Merujuk pada pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, Kementerian Hak Asasi Manusia membuka sebanyak 500 formasi dalam seleksi PPPK 2026.

Pengadaan PPPK ini membuka kesempatan besar bagi Anda yang berminat mengabdi kepada negara sebagai ASN di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM)

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenkumham adalah gratis dan dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021, Ini yang Ditekankan

Sebelum melakukan pendaftaran, penting bagi calon pelamar untuk mengetahui syarat yang diperuntukkan.

Syarat mengikuti seleksi PPPK Kemenkumham 2026 terdiri dari syarat umum dan khusus yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.

Adapun dari 500 formasi yang disiapkan, terbagi untuk 5 jabatan utama yang tersebar di berbagai lingkungan kerja KemenHAM.

Formasi Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

BACA JUGA:Peluang Besar Jadi ASN, Ini Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

•   Analisis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 Formasi

•   Perencana Ahli Pertama: 82 Formasi

•   Apoteker Ahli Pertama: 2 Formasi

•   Penata Layanan Operasional: 108 Formasi

BACA JUGA:Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: