Daftar Ruas Tol yang Terapkan Diskon 30 Persen untuk Lebaran Idul Fitri 2026, Catat
Menyambut momen spesial lebaran Idul Fitri, pemudik kini dapat menikmati adanya diskon tarif tol sebesar 30 persen.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Kabar gembira bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2026, sejumlah ruas tol berikut beri diskon 30 persen.
Menyambut momen spesial lebaran Idul Fitri, pemudik kini dapat menikmati adanya diskon tarif tol sebesar 30 persen.
Kebijakan diskon tarif tol sebesar 30 persen bagi pemudik lebaran Idul Fitri resmi diberlakukan untuk periode arus mudik dan balik.
Hal ini diterapkan dengan tujuan utama untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang akan pulang kampung, sekaligus membantu meratakan distribusi arus lalu lintas di jalan tol.
BACA JUGA:Kapolda dan Gubernur Sumsel Pastikan Tol Kapal Betung Siap Digunakan Mudik Lebaran 2026
Dengan adanya diskon tarif tol sebesar 30 persen tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi yang ditanggung oleh pemudik, membuat perjalanan menjadi lebih ekonomis.
Diketahui, jika dibandingkan tahun sebelumnya, besaran diskon 30 persen ini jauh lebih besar daripada diskon 20 persen yang diterapkan pada Lebaran 2025 dan Natal serta Tahun Baru kemarin.
Untuk diketahui kebijakan diskon tarif tol 30 persen bukanlah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan hasil penyesuaian margin keuntungan dari pihak BUJT.
Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah berkoordinasi intensif dengan berbagai BUJT untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
BACA JUGA:10 Ruas Tol Dibuka Gratis untuk mudik Lebaran 2026, Catat Daftarnya
Untuk dapat menikmati diskon tarif tol ini, pengguna jalan tol wajib melakukan perjalanan menerus atau barrier gate to barrier gate.
Pembayaran harus menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Penting untuk memastikan saldo uang elektronik selalu terisi agar diskon dapat diterapkan secara otomatis.
Diskon tidak akan berlaku jika saldo uang elektronik tidak mencukupi atau jika data asal perjalanan dan golongan kendaraan tidak terbaca dengan baik oleh sistem transaksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: