Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi.
“Bahwa memang benar pada seleksi Caba PK Reguler pria TNI AD TA 2024,” ungkapnya.
Kata dia, alasan kenapa gagal karena tinggi badan Joni tidak memenuhi. “Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal,” jelasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI