Yakni penyelidikan penyebab kebakaran akan dilakukan oleh ahli ahli forensik Bidlapor Polda Sumsel yang dijadwalkan pada Rabu besok.
“Untuk sekarang anggota sudah memberikan garis police line agar tidak dimasuki siapapun sampai anggota dari Polda Sumsel turun untuk melakukan olah TKP terkait penyebab dari kebakaran tersebut,” jelasnya.
Adapun menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi masih berjaga di kantor Pemkab OKU karena bara-bara api dari kebakaran tersebut masih ada dan ditakutkan api kembali menyala. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI