Viral, Nilai Tertinggi Tes PPK di Muara Enim Ngaku Diminta Mahar Rp2 Juta, Setelah Pengumuman Ini Hasilnya

Senin 27-05-2024,16:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Sementara itu, ketua Bawaslu Sumsel yakni Kurniawan mengatakan, jika benar terjadi hal demikian sebaiknya ditanyakan ke KPU karena hal itu merupakan permasalahan internal mereka.

“Itu internal KPU, biar KPU yang menyelesaikan secara internal. Kita sebagai pengawas juga tetap melakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika terjadi pelanggaran terhadap proses Pilkada, termasuk rekrutmen PPK dan lainnya bisa melapor ke Bawaslu. Maka kemudian Bawaslu di daerah bisa menindaklanjuti hal tersebut.

“Bisa dilaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :