"Kami mengharapkan dukungan serta kerjasama semua pihak, untuk sama-sama memiliki satu pemahaman tidak menyajikan musik remix ketika ada acara pesta. Karena hal ini berpotensi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di acara tersebut," pesan Ridho.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, membenarkan anggotanya sudah menemui pihak-pihak terkait video viral itu.
“Sudah ditemui, pengakuannya diberi seseorang soft drink dicampur obat batuk,” sebutnya.
BACA JUGA:HP Curian Diberikan ke Istri, Terlacak Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, Begini Jadinya
Kapolda menyesalkan, masih adanya pesta musik remix yang merusak moral anak muda. Terlebih yang terlihat pada video tersebut.
Padahal, sudah ada Maklumat Kapolda Sumsel tentang pelarangan memainkan musik remix, serta perda setempat soal pesta malam.
“Siapa yang tanggung jawab? Ke mana kepala daerah? tokoh agama? tokoh masyarakat? Civil society harus bergerak, hancur negeri ini kalau dibiarkan,” pintanya. Maksud Kapolda, aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri melakukan pengawasan dan pencegahan, tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat itu sendiri. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI