Kendaraan ODOL Masih Bandel, AHY: Cek Owner Perusahaan Tindak Sesuai Hukum

Kendaraan ODOL Masih Bandel, AHY: Cek Owner Perusahaan Tindak Sesuai Hukum

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menggelar rapat bersama bupati dan wali kota-Tangkap Layar-

LINGGAUPOS.CO.IDOwner perusahaan pemilik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih bandel akan ditindak sesuai hukum.

Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, 10 Februari 2026, didampingi Wagub Sumsel, Cik Ujang dan Wakapolda Sumsel, Brigjen Rony Samtana.

AHY datang ke Kota Palembang Sumatera Selatan melakukan sejumlah rangkaian kunjungan diantaranya meninjau kesiapan Rusun Unsri.

Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menggelar rapat koordinasi Mapolda Sumsel terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

BACA JUGA:Sambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Rapat Dinas

Dalam rapat koordinasi, AHY menyampaikan poin yang menjadi sorotan terkait kendaraan ODOL yang masih kerap ditemukan beroperasi. 

“Selain mobil (ODOL) di lapangan kita juga cek owner perusahaan itu, apabila masih didapati maka harus ditindak sesuai hukum berlaku," jelasnya.  

Dijelaskan AHY, peristiwa robohnya salah satu Jembatan di Kabupaten Lahat pada Juni 2025 lalu akibat lebih berat dan lebih dimensi atau ODOL. 

Melihat dari kejadian tersebut pihaknya ditingkat Pusat mengorkestrasi semangat meniadakan kendaraaan ODOL.

BACA JUGA:Mau Jadi Siswa SMA Unggul Garuda Baru? Ini Kriteria dan Syaratnya

AHY berharap kebijakkan Zero ODOL mulai berlaku efektif pada Januari 2027.

Selama 1,5 tahun terakhir pihaknya mengawal berbagai faktor dan elemen serta situasi ataupun yang terlibat dalam sejumlah kasus kendaraan ODOL. 

Menurut AHY, untuk mengatasi permasalahan ODOL perlu melibatkan banyak Stakeholder. Tidak bisa hanya dengan tindakan bersifat represif.

“Itu kenapa kami banyak melibatkan semua pihak," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: