CPNS 2024 Pemprov dan Pemkot Bengkulu Juga Buka, Sejumlah Formasi Telah Ditetapkan, Segini Jumlahnya

Senin 29-04-2024,17:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Namun, jika melihat pada Permenpan RB Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan umum untuk menjadi CPNS.

Syarat Umum CPNS 

• Warga Negara Indonesia

• Lulusan perguruan tinggi atau sederajat

BACA JUGA:Ternyata, Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Sudah Lama Beroperasi

• Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari suatu jabatan di instansi pemerintah atau swasta

• Tidak berkedudukan sebagai calon anggota atau anggota partai politik

BACA JUGA:Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Digerebek, ini Pengakuan Pemiliknya

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

• Sehat jasmani dan rohani

• Tidak sedang menjalani proses hukum

Nah, itulah informasi mengenai jumlah formasi pada seleksi penerimaan CPNS Pemprov serta Pemkot Bengkulu 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :