Resmi, Anies-Cak Imin Tugaskan Tim Hukum Gugat Hasil Pilpres 2024 Ke MK

Kamis 21-03-2024,16:45 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi daftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 21 Maret 2024, gugatan Anies-Muhaimin sudah diterima oleh MK.

Pada laman resmi MK, gugatan tersebut diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Per 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Dengan pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

BACA JUGA:Jualan Miras di Bulan Ramadan, Warga Musi Rawas Dihukum Penjara, Ini Pasal yang Dilanggar

Adapun tim kuasa hukum nasional Anies-Muhaimin menyambangi Gedung MK. 

Kehadiran dirinya ini untuk melayangkan gugatan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya sudah menyertakan sejumlah bukti yang akan diungkapkan di persidangan.

Mereka ini membawa tumpukan berkas yang ditenteng serta diserahkan kepada petugas di Gedung MK, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Rara Si Pawang Hujan Meramal dan Waspada HSS Series 5: Chef Arnold Vs Codeblu Ada yang Mati

Tanpa menunggu lama, dua orang dari mereka langsung melakukan registrasi PHPU di meja yang sudah disediakan.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asya’ri, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024 sebab meraih suara tertinggi menurut dari rekapitulasi suara di 38 provinsi serta 128 PPLN.

Namun, pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin berada di urutan kedua.

Berikut inilah perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA:Viral Anggota Polisi Dikeroyok Pengantar Jenazah di Makassar, Begini Motifnya

Kategori :