Bawa Sabu Lewat Depan Polres Musi Rawas Utara, 2 Orang Ditangkap

Bawa Sabu Lewat Depan Polres Musi Rawas Utara, 2 Orang Ditangkap

Dua orang ditangkap saat bawa sabu di depan Polres Muratara--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat melintas di depan Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu malam 11 Maret 2026.

Kedua orang yang ditangkap adalah Ebit seorang petani, yang berboncengan dengan seorang pelajar inisial RS. 

Dari mereka diamankan barang bukti 2 paket sabu dengan berat bruto 2,25 gram serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Penangkapan ini, bermula anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menghentikan sepeda motor Honda Supra-X putih yang dikendarai kedua pelaku. Dikarenakan gerak-gerik mereka mencurigakan saat melintas di depan Polres Muratara.

BACA JUGA:Sarjana Menganggur di Siring Agung Lubuk Linggau Jadi Pengedar Sabu, Jualan di Pondok

Ketika memeriksa kendaraan tersebut, petugas langsung menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,25 gram, dari dalam kantong jaket cokelat milik salah satu tersangka

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu bal plastik klip bening ukuran kecil, sepuluh lembar plastik klip sisa pakai, serta dua buah pirek kaca yang biasa digunakan sebagai alat hisap narkotika.

Juga diamankan sepuluh plastik klip sisa pakai, satu bungkus rokok merek Sampoerna, satu jaket cokelat merek Almear, serta satu unit sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi dan nomor rangka.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkotika.

BACA JUGA:Tidak Ada Sarapan, Pria di Musi Rawas Utara Aniaya Istri

Selain itu, polisi juga menemukan fakta mencurigakan pada kendaraan yang digunakan para pelaku. Sepeda motor Honda Supra-X tersebut tidak memiliki pelat nomor maupun nomor rangka.

Kondisi kendaraan tanpa identitas resmi itu memperkuat dugaan bahwa motor tersebut digunakan sebagai sarana operasional dalam aktivitas distribusi narkotika.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa keduanya tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga diduga sebagai pengguna aktif.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kewaspadaan anggota saat menjalankan patroli rutin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: