Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

Senin 12-02-2024,21:40 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi). 

Hadits ini menunjukkan bahwa hutang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu. 

Untuk itu, jangan sampai hal ini terjadi. Saat kita masih hidup di dunia, maka segerakanlah kewajiban membayar hutang.

BACA JUGA:Bejat, Oknum Satpam SD di Lubuk Linggau Cabuli 2 Pelajar, Modusnya Nonton Film di HP

Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk dijauhkan dari hutang. 

Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. 

Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita dijauhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang.

Bolehkan Berhutang?

BACA JUGA:Resep Nasi Uduk Komplit, Sajian Lezat di Pagi Hari disukai Banyak Orang, Cara Buatnya Mudah

Jika memang terpaksa harus berhutang, maka ada hal-hal harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum melakukannya.

• Hindari Riba 

Jangan sampai kita terjebak dan terlilit hutang yang bertambah-tambah karena adanya riba. 

Orang yang memberikan riba tentu saja berdosa, tapi juga jangan lupa bahwa keputusan untuk berhutang atau tidak ada dalam diri kita sendiri.

BACA JUGA:3 Film Indonesia Terbaru Mengisahkan Perjalanan Cinta, Catat Tanggal Tayangnya

• Keadaan yang Terpaksa 

Hutang diperbolehkan terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok namun, usahakan tidak untuk kebutuhan konsumtif.

Kategori :