Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Musi Rawas Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaaan Negeri

Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Musi Rawas Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaaan Negeri

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas menandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas terkait penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu 28 Januari 2026.--

LINGGAUPOS.CO.ID– Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas menandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas terkait penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu 28 Januari 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas.

Melalui perjanjian ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas ini diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan.

BACA JUGA:Kepala ATR/BPN Musi Rawas Laksanakan Kunjungan Perkenalan ke Kejaksaan Negeri

Kemudian, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait