Hadapi Transisi Hukum Pidana Nasional, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Strategis Ditjen PAS

Hadapi Transisi Hukum Pidana Nasional, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Strategis Ditjen PAS

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait langkah-langkah strategis pelayanan tahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rabu 7 Januari 2026.-Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti.-

LINGGAUPOS.CO.ID– Dalam rangka menghadapi masa transisi perubahan hukum pidana nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait langkah-langkah strategis pelayanan tahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rabu 7 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia, termasuk pejabat struktural dan petugas yang menangani pelayanan tahanan di Lapas Narkotika Muara Beliti

Zoom meeting tersebut membahas berbagai kebijakan dan strategi pelayanan tahanan seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional menuntut adanya penyesuaian signifikan dalam tata kelola pelayanan tahanan.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemeliharaan Sawi Hidroponik

Penyesuaian tersebut mencakup aspek administrasi, prosedur pelayanan, hingga pemenuhan hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Ditjen PAS menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif serta kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan agar implementasi kebijakan baru dapat berjalan optimal, tertib, dan berkesinambungan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pusat serta upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tahanan yang profesional, humanis, dan berlandaskan hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait langkah-langkah strategis yang harus diterapkan, sehingga proses transisi perubahan hukum pidana nasional dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi sistem pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait