Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

Senin 12-02-2024,21:40 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

2. Hutang adalah Suatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat

Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan,

 “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

3. Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang

BACA JUGA:Parah, Kakek Genit di Lubuk Linggau Hamili Anak Bawah Umur, Modusnya Selalu Berikan Uang

Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memiliki hutang. 

Hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut. 

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)

4. Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid

BACA JUGA:Menolak Diajak Cerai, Suami di Muara Lakitan Musi Rawas Bakar Istri, Hingga 4 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Hutang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa hutang masih belum terampuni. 

Mungkin karena hutang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. 

Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya.

Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)

BACA JUGA:Setubuhi Pacar 20 Kali, Pemuda di Lubuk Linggau Dipenjara, Janji Akan Dinikahi

5. Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung

Kategori :