Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

Senin 12-02-2024,21:40 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

 Pastikan dan hitung juga supaya mampu memberikannya di kemudian hari.

• Jika Harus Berhutang, Niatkanlah untuk Membayarnya 

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Kucing Asal Turki Ini Punya 4 Daun Telinga

Jika harus berhutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. 

Jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits.

Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

“Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)

BACA JUGA: 5 Manfaat Coklat yang Identik Saat Hari Valentine untuk Kesehatan

• Transaksi yang Tertulis 

Usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. 

Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang. 

Misalnya, tidak mengakui hutang, tidak merasa berhutang, atau hal-hal lain yang membuat utang gagal bayar.

BACA JUGA:Hanya Tunjukkan Tanda Tinta Pencoblosan, Restoran Hingga Produk Fashion Ini akan Beri Promo Pemilu 2024

• Segera Lunasi Hutang 

Sebelum kita menjadi orang-orang yang zalim, maka segera lunasi hutang kita. 

Apalagi jika kita memiliki kemampuan dan harta yang mumpuni untuk segera membayar hutang. 

Kategori :