Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Resmi Naik, Simak Besaraannya, Daerah Lain Gimana

Sabtu 27-01-2024,14:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

- Kendaraan ketujuh belas dan seterusnya pajak 10%

Itulah informasi mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang bakal dinaikkan sebesar 5%. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :