Bukan maslah tancap gas mengejar agar tidak terkena lampu merah guys.
“Kalau dari hijau ke merah itu ada lampu kuning, apa artinya? Hati-hati. Bukan itu artinya,” kata Iptu Nanag dikutip LINGGAUPOS.CO.JD dari akun Instagram nanak_kusumo, Minggu, 14 Januari 2024.
Lampu kuning pada saat perpindahan hijau ke merah kata Nanang, artinya harus siap-siap berhenti. “Perlambat kendaraanmu bukan malah tancap gas makin kencang. Kau harus perlambat kendaraan,” pesan Nanang.
Begitupun pada saat perpindahan lampu merah ke hijau juga terdapat lampu kuning.
BACA JUGA:Apakah Telur Bebek Aman untuk MPASI Bayi? Simak Ulasan Berikut Ini
Sama artinya dengan lampu kuning pada perpindahan hijau ke merah tadi guys.
Kalian harus siap-siap untuk jalan. “Santai aja nggak perlu kau tancap gas,” kata Iptu Nanang.
Dikutip dari sumber lain, penggunaan warna merah, kuning, hijau pada lalu lintas ternyata memiliki arti dan filosofi tersendiri dan tidak asal menggunakan warna.
Berikut sejarah dan arti lampu merah, kuning dan hijau.
BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Makan Telur Bebek? Cek Faktanya
• Arti Warna Merah Lampu Traffic Light
Penggunaan warna merah sebagai penanda bahwa pengendara harus berhenti berasal dari aturan larangan berperang pada zaman perang.
Pertumpahan darah yang begitu masif pada zaman peperangan menyebabkan duka yang begitu mendalam bagi sebagian besar orang.
Kala itu muncullah kelompok orang yang kontra akan peperangan.
BACA JUGA:Banjir Genangi Jalan Lintas Musi Rawas – Muba, Pengendara Diminta Hati-hati, Sudah 20 Desa Terendam
Kemudian dimunculkan peraturan baru yaitu larangan untuk saling melukai atau membunuh, dan berperang.