Truk Tabrak Lampu Merah di Lubuk Linggau, Berikut Penjelasan Kasat Lantas
Truk Tabrak Lampu Merah di Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Truk tronton BG 8525 PD tanpa muatan, menabrak lampu merah dan median jalan di Jalan A Yani Simpang Kenanga 2 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Peristiwa yang sempat bikin geger warga Lubuk Linggau ini, terjadi Sabtu 30 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Informasi yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, truk tersebut melaju dari arah simpang RCA hendak menuju arah Petanang.
Sesampainya di TKP tepat nya di simpang empat lampu merah Kenanga II, tiba tiba tril tersebut mengarah kekanan sehingga menabrak median taman jalan dan lampu merah.
BACA JUGA:Pemantau Pemilu Berikan Raport Merah Pilkada Lubuk Linggau, Begini Tanggapan Bawaslu
Kecelakaan ini sempat membuat heboh warga yang melintas pada pagi harinya. Namun diinformasikan tidak ada korban dalam kejadian itu.
Namun, menyebabkan rusaknya lampu merah, lampu jalan, rambu rambu, kun besi dan taman median jalan. Juga kerusakan pada bagian depan truk tronton BG 8525 PD.
Sabtu pagi, truk tersebut kemudian dievakusi dari lokasi.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marjuni menjelaskan penyebabnya diduga karena sopir ngantuk.
BACA JUGA:Sekeluarga di Lubuk Besar Mura Tinggal Pakaian di Badan, Rumah Kebakaraan Saat ke Kebun
“Namun kami tidak menanggani kecelakaannya. Hanya saja informasi yang kami dapat, sudah ada kesepakatan untuk memperbaiki dari sopir dengan pihak yang berwenang soal jalan tersebut,” jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: