Lampu Kuning pada Traffic Light Bukan Hati-hati, Berikut Arti yang Sebenarnya

Minggu 14-01-2024,12:40 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Dan warna merah dipilih sebagai simbol aturan tersebut.

2. Arti Warna Kuning Lampu Traffic Light

Penggunaan warna kuning pada lampu lalu lintas berasal dari filosofi api dan warna daun tua di zaman peperangan. 

BACA JUGA:Sudah 3 Hari Muara Megang Musi Rawas Terisolir Banjir, 254 Keluarga Terdampak, Bantuan Belum Datang

Pada zaman peperangan api memiliki dua makna, jika melihat api kecil dari kelompok lawan tandanya masalah masih dapat dikendalikan dengan baik. 

Bahkan situasi tersebut memberikan manfaat. Namun, jika apinya besar, menandakan bahwa prajurit harus waspada dan bersiap-siap untuk menghadapi lawan. 

Sedangkan jika dilihat dari filosofi daun tua, warna kuning memiliki arti sebuah peralihan atau transisi. 

Karena daun yang sudah tua dan menguning akan gugur, dan akan ditumbuhi dengan daun baru yang lebih segar. 

BACA JUGA:Banjir di BTS Ulu, Jalan Lintas Musi Rawas – PALI Menuju Palembang Kembali Lumpuh Total

Warna kuning memberikan interval waktu kepada pengendara sebagai sinyal mulai berjalan atau mulai berhenti kembali. 

3. Arti Warna Hijau Lampu Traffic Light

Warna hijau diambil dari filosofi warna daun sebuah tanaman. 

Sebagian besar tanaman yang berada di muka bumi ini berwarna hijau dan diartikan sebagai sebuah kebebasan.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Bantu Water Treatment untuk Korban Banjir Muratara

Selain itu, warna hijau merupakan warna yang menyegarkan mata dan memberikan ketenangan kepada siapa saja yang melihatnya. 

Filosofi inilah yang mendasari arti bahwa lampu lalu lintas warna hijau memiliki arti pengendara sudah aman dan boleh memulai perjalanan. (*)

Kategori :