LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Lubuklinggau sudah menetapkan lima orang tersangka kasus geng motor di Lubuklinggau.
Hal ini seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Selasa 2 Januari 2024.
Dijelaskan Kasat Reskrim berdasarkan hasil gelar perkara, sudah lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dijelaskannya tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya lagi. Karena pihaknya terus melakukan pengembangan.
BACA JUGA:Geng Motor Pelaku Penyerangan Remaja di Lubuklinggau Diamankan, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim
“Besok (Rabu 3 Januari 2024) akan kami rilis. Besok ya, kami sampaikan secara detail,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau ini.
Diketahui sebelunya, remaja di Lubuklinggau menjadi korban geng motor, Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadiannya di RT.7 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, menyebabkan korban menderita luka di kaki kiri.
Korban Muhammad Iqbal (17), sampai dengan Senin 1 Januari 2024 masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.
BACA JUGA:Cerita Remaja Lubuklinggau yang Jadi Korban Geng Motor: Kakak Saya Kenal Salah Satu Pelaku
“Alhamdulillah kondisi semakin membaik. Kaki saya sudah dioperasi,” kata Iqbal kepada LINGGAUPOS.CO.ID.
Iqbal mencerita bahwa dinihari naas itu, ia bersama empat orang rekannya nongkrong di Pos Ronda. “Kami cuma nak ngerokok di sano,” kata Iqbal.
Ketika mereka sedang santai mendengarkan music di HP dan merokok, tiba-tiba didatangi 5 motor. Mereka yang berbonceng 4 dan ada yang bonceng 3 membawa clurit.
Kemudian geng motor yang diperkirakan mencapai 15 orang tersebut, langsung menyerang Iqbal dan rekan-rekannya.
BACA JUGA:Gengster di Lubuklinggau Serang 5 Remaja di Pos Ronda, 1 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit