“Tentu kami konsultasi dulu dengan Provinsi kalaupun ada perkembangan lagi," ucapnya.
Mengenai aktivitas di KPU Lubuklinggau usai Topandri jadi tersangka, Andri mengaku tidak terganggu.
Proses logistik terus berjalan, karena sudah sesuai jadwal.
“Ternasuk rekrutmen KPPS kan sudah berjalan. Dan logistik kan memang sudah terkoordinir dari awal," akunya.
BACA JUGA:Ketua KPU Lubuklinggau Masih Diamankan di Polres PALI, Begini Kondisinya
Hanya saja kata Andri, untuk aktivitas administrasi kemungkin aakan sedikit terganggu.
Namun masalah ini sudah bisa diatasi dengan menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan Ketua KPU Lubuklinggau.
Bahkan Ketua KPU Provinsi Sumsel sejauh ini telah mengikuti perkembangan kasus menimpa Ketua KPU Lubuklinggau.
Mengenai kondisi Topandri pasca ditetapkan tersangka, sejauh ini dalam keadaan sehat.
Melalui Sekretaris KPU Lubuklinggau yang datang ke Polres PALI, Topandri berharap proses tahapan Pemilu 2024 di Lubuklinggau tetap berjalan.
Topandri berharap anggota KPU Lubuklinggau melanjutkan apa yang sudah kami rancang dengan dirinya.
Diketahui Penyidik Unit Lakalantas Polres PALI resmi menetapkan Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri sebagai tersangka.
Kecelakaan maut tersebut terjadi Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Heboh Kasus PPPK, ini Perbedaan CPNS dan PPPK, yang Masih Banyak Orang Belum Tahu
Kedua korban yang tewas masing-masing atas nama Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.