MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Heboh pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), karena dinilai curang.
Ratusan guru yang mendaftar dan mengikuti tes PPPK melakukan penolakan. Pasalnya ada perubahan hasil dari hasil CAT dengan pengumuman PPPK.
Seperti dialami salah satu guru, Artik Ulandari (33). Awalnya dalam test Computer Assited Test (CAT), ia mendapatkan kelima.
Namun saat diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Serta Jadwal Selanjutnya
Tepatnya melalui website pada Jumat 22 Desember 2023 tengah malam, Artik Ulandari mendadak menjadi peringkat kedelapan, alias melorot tiga level.
Padahal yang diterima hanya tujuh orang. Artik yang awalnya mendapatkan harapan, karena memastikan dirinya sudah lulus, menjadi gigit jari.
"Sedangkan yang diterima hanya 7 orang. Maka hanya lulus tes tapi tidak ada penempatan. Status saya P tidak ada penempatan, kalau penempatan kodenya PL," kata Artik dikutip dari koranlinggaupos.id, Rabu 27 Desember 2023.
Artik yang merupakan guru IPS di SMPN Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir itu, menambahkan, dalam pengumuman nilai CAT yang diperolehnya berkurang 100 poin.
Terjadi pengurangan nilai karena adanya penambahan penilaian SKTT. Soal nilai SKTT ini, baru ia ketahui setelah adanya pengumuman.
“Pada saat pendaftaran atau saat pemberkasan tidak ada informasi mengenai penilaian SKTT,” jelasnya.
“Kalau kami tahu dari awal tentunya sudah siap-siap. ini tidak ada sama sekali informasi adanya penilai SKTT itu," ia menambahkan.
Masih menurut Artik ada ratusan guru honorer yang dicurangi. Untuk guru PGSD jumlahnya mencapai 120 orang.
BACA JUGA:PT BKL Laporkan Aksi Penutupan Akses Tambang ke Polisi, Hambat Pasokan Batubara ke PLTU PLN