15 Tahun Mengabdi, Guru Honener Muratara Dituntut 10 Bulan Bui

Rabu 20-12-2023,08:34 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

“Dan kami perjuangkan ini bukan untuk Apinsa saja. Tetapi kepentingan dunia pendidikan,” ungkap Abdul Aziz.

Ia juga berharap hakim bisa mempertimbangkan secara komprehensif dari peristiwa ini.

“Kami yakin bahwa keadilan ini ada ditangan hakim,” terang Abdul Aziz.

Terpisah Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Mugono M.Pd, meminta hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.

BACA JUGA:Guru di Muratara Gelar Aksi Damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Berikut Tuntutannya

“Kalau bisa kami berharap Guru Apinsa dibebaskan karena saya yakin dan percaya bahwa yang dilakukan Apinsa hanya kelalaian dalam mengajar,” jelasnya. 

“Untuk aksi solidaritas tetap kita lakukan dan kita akan koordinasi dengan anggota PGRI Muratara kapan untuk melakukan aksi tersebut,” jelas Mugono.

Sementara Apinsa meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan apa yang menjadi tuntutan JPU kemarin.

“Karena bukan maksud menjadi penjahat namun untuk sekedar mendidik dan kejadian hanya spontanitas tanpa ada niat sebelumnya,” terang Apinsa.

BACA JUGA:4 Pelajar di Muratara Dipukul Oknum Guru Pakai Rotan, Dalam Dakwaan Terungkap Ini Motifnya

Tidak hanya itu Kepala SD Karang Anyar Arisandi juga berharap semoga nanti hakim akan mempunyai pandangan berbeda dan bisa membebaskan Apinsa dari segala tuntutan.

“Saya mewakili guru SDN Karang Anyar berharap Apinsa bisa bebas dari hukuman,” harapnya.

Arisandi juga menjelaskan tentang keseharian guru kelas IV itu. 

“Pak Apinsa dikenal guru kelas yang sangat aktif, rajin, dan disiplin,” jelas Arisandi.

BACA JUGA:Cabuli 17 Murid, Guru Ngaji di Semarang Ngaku Hobi Nonton Film Porno

Arisandi mengungkapkan bahwa Apinsa menjadi guru honorer sejak 2008 di SD Karang Anyar. Artinya sudah lebih kurang 15 tahun mengabdi.

Kategori :