Posting Menu MBG Jamuran di Media Sosial, Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Utara Dilaporkan ke Polisi

Posting Menu MBG Jamuran di Media Sosial, Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Utara Dilaporkan ke Polisi

Tangkap layar postingan Muhammad Hadi mengenai menu MBG yang berjamur--

LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2014-2019 dan 2019 -2024, Muhammad Hadi, dilaporkan ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Muhammad Hadi yang juga Ketua DPC PPP Muratara, dilaporkan karena postingan di media sosial (medsos) mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah basi dan berjamur.

Dalam video yang dipostingan Muhammad Hadi di medsos Facebook, memperlihatkan menu makanan MBG di SD Negeri 1 Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan berjamur. 

Terlihat nasi, ayam, dan tahu dalam MBG tersebut sudah berjamur. Atas kejadian itu, Muhammad Hadi juga mendatangi pihak sekolah dan komplain terkait menu MBG milik anaknya yang basi hingga berjamur tersebut. 

BACA JUGA:Realisasi Anggaran MBG Sudah Mencapai Rp60 Triliun, Airlangga Hartarto: Dorong Stimulasi Perekonomian

Postingan Muhammad Hadi di facebook pun langsung viral di Muratara. Sehingga membuat pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Jauh melapor ke Polres Muratara.

Kepala SPPG Sungai Jauh Priban Siswanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 12 Februari 2026, mengatakan video tuduhan menu MBG basi dan berjamur iru, tidak benar. 

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kroschek ke sekolah. “Pihak sekolah mengatakan itu menu MBG pada hari Sabtu 7 Februari 2026, namun baru dibuat video hingga akhirnya viral pada Rabu 11 Februari 2026," ia menjelaskan.

Dijelaskannya, memang pada hari tersebut menu MBG di sekolah tersebut yakni ayam. Namun pada hari Rabu pihaknya membuat menu ayam rica-rica dan hari Sabtu ayam gulai. 

BACA JUGA:Kurma, Telur dan Susu Jadi Menu MBG Selama Bulan Ramadan 2026

Merasa pihaknya dirugikan karena tuduhan yang tidak benar tersebut, Priban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Muratara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pihaknya melapor ke Polres Muratara pada Rabu 11 Februari 2026. “Kami laporkan ke Unit Pidsus Polres Muratara. Kami melaporkan yang membuat video viral tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muratara Ipda Hendra membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. 

"Benar, kemarin mereka (pihak SPPG Sungai Jauh) datang ke Polres Muratara untuk membuat laporan terkait tuduhan MBG berjamur," katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: