Jalan Bersama Cowok Kenalan Online, Manager Rumah Makan Sederhana Rupit Jadi Korban
HP milik korban yang digelapkan pelaku--
LINGGAUPOS.CO.ID - Saat jalan bersama cowok kenalan online, Manager Rumah Makan Sederhana Rupit menjadi korban penggelapan, Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggelapan terjadi saat keduanya jalan-jalan ke Danau Rayo, Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.
Akibat penggelapan ini, korban SN (25) manager Rumah Makan Sederhana Rupit kehilangan HP Iphone 11 warna putih, HP Vivo Y 03 warna hijau toska,, dompet berisi KTP dan uang sekitar Rp150.000 dan serangkaian kunci milik rumah makan sederhana.
Pelakunya, adalah MN (28) warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Penghuni Kontrakan di Cereme Taba Lubuk Linggau Jualan Sabu, Disimpan di Tempat Potong Kuku
MN ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muratara pada Jumat 13 Februari 2026 sekira pukul 11.00 WIB di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan, kejadiannya bermula korban SN yang merupakan warga Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi OMI.
Korban SN kenalan dengan orang menggunakan akun Permana Putra (tersangka MN, red), pada Sabtu 7 Februari 2026 sekira pukul 17.00 WIB.
Setelah ngobrol melalui aplikasi, MN mengajak korban bertemu. Sehingga, Minggu 8 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB, MN menjemput korban di tempatnya bekerja, Rumah Makan Sederhana Rupit.
BACA JUGA:Penjahat Empat Lawang Ditangkap Sedang Tidur di Kebun Kopi Jambi, Sempat Buron 5 Tahun
MN mengajak korban keluar mengendarai sepeda motor, dengan alasan mengajak mencari sarapan. Ternyata bukannya diajak sarapan, korban diajak ke arah Karang Anyar.
Di jalan, tersangka kemudian mengajak jalan-jalan, “Kiot ke Danau Rayo be,” ajak tersangka. Ia membelokkan laju sepeda motor menuju Danau Rayo.
Ketika di jalan yang jelek, korban turun dari sepeda motor dan berjalan kaki. Tersangka MN menawari agar korban menitipkan barang-barang miliknya agar tidak jatuh.
Korban pun menitipkan HP Iphone 11 warna putih, HP Vivo Y 03 warna hijau toska, dompet dan serangkaian kunci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: