Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau Diamankan Polisi, Dulu Jadi Korban, Sekarang Jadi Tersangka

Minggu 01-10-2023,17:05 WIB
Editor : Endang Kusmadi

Kemudian, dijelaskan Sambas keduanya juga membela diri. Karena mereka dikunci di dalam rumah. Makanya memecahkan jendela untuk melarikan diri.

“Berkaitan dengan hal ini, saya selaku kuasa hukum korban RR, meminta agar guru itu ditahan, karena informasinya sudah keluar dari rumah sakit. Jangan klien saya saja yang ditahan,” katanya.

Justru sebaliknya, RR ditambahkan Sambas jangan ditahan. Karena dia masih sekolah. “Dia kan harus sekolah. Masih SMP,” katanya.

Kemudian, Sambas juga meminta agar RR divisum selaku korban. Karena diketahui kemaluan RR luka, akibat dioral seks. 

BACA JUGA:Dihadirkan dalam Pers Rilis, Berikut Pengakuan 2 Tersangka Penganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau

Dua tersangka penganiayaan guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, yakni JO (18) dan RR (14), diduga kena prank karena persoalan bahasa atau istilah.

Karena kelompok atau komunitas yang penyuka sesama jenis ini, diketahui memiliki bahasa dan istilah yang hanya dimengerti oleh komunitas mereka sendiri.

Salah seorang yang juga bagian dari kelompok tersebut, sebut saja Sayuti.

Ia bercerita bahwa komunitas ini cukup terselubung  dan membaur di tengah masyarakat, sehingga memerlukan analisis tersendiri untuk mengetahui identitas dan kepribadian mereka.

BACA JUGA:Dihadirkan dalam Pers Rilis, Berikut Pengakuan 2 Tersangka Penganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau

"Bahasa mereka itu yang jadi pembeda, sering pakai istilah istilah tak lazim. Tapi malah banyak dipakai anak sekarang," bebernya, dikutip dari sumateraekspres.id, Jumat 1 September 2023.

Ia pun mengatakan kalau di dalam komunitas tersebut, istilah Wanita Tua, dianalogikan sebagai laki-laki yang berperan sebagai wanita dalam hubungan seksualnya.

"Karena kedua pemuda ini tidak memahami bahasa nonverbal bahasa komunitas ini, jadi mereka bisa terjebak," bebernya. (*)

Kategori :