Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya, Dilaporkan Balik dalam Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin 04-09-2023,09:54 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya Masuk ICU, Begini Kondisinya

Namun informasi lain yang diterima, Riski ini adalah seorang siswa dari korban Syaiful Fahmi.

Selain itu, dikutip dari Linggau Pos, Rabu 30 Agustus 2023, dijelaskan bahwa guru Bimbingan Konseling (BK) SMK Negeri 2 Lubuklinggau langsung ke kelas-kelas menindaklanjuti kasus ini.

Dan yang mengejutkan, sebagian siswa sudah tahu mengenai hal tak wajar yang diduga dilakukan guru tersebut. Maka sebagian dari peserta didik sudah antisipasi.

BACA JUGA:Sebelum Menganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, 2 Tersangka Sempat Menanyakan Rumah Korban

Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang menjadi korban penganiyaan, Syaiful Fahmi (45) harus menjalani perawatan di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RS AR Bunda Lubuklinggau, karena kondisinya luka parah.

Diinformasikan sebelumnya, Syaiful Fahmi awalnya menjalani perawatan di RS dr Sobirin. Namun kemudian dipindahkan ke RS AR Bunda Lubuklinggau. Bahkan harus masuk ICU.

Kondisi korban Syaiful Fahmi disebutkan belum bisa diajak berkomunikasi. Kalaupun menjawab pertanyaan, hanya sekedar mengangguk.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan belum memeriksa korban.

BACA JUGA:Sebelum Menganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, 2 Tersangka Sempat Menanyakan Rumah Korban

Belum dilakukan pemeriksaan kepada korban secara mendetail, karena kondisi kesehatannya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Namun untuk pemeriksaan sementara sudah, dan untuk pemeriksaan lainnya dengan korban melakukan perilaku menyimpang kami akan kerja sama pihak UPPA untuk menyelidikinya,” jelas Kasat Reskrim dikutip dari Linggau Pos, Rabu 30 Agustus 2023.

Sebelumnya diketahui Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45) menjadi korban penganiayaan.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau harus menderita 5 luka di tubuhnya.

Yakni luka di kepala, 2 luka di tangan dan 2 luka di punggung. Korban pun harus menjalani perawatan di RS.

Penganiayaan ini terjadi, Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB di rumah korban.

BACA JUGA:Warga Rawas Ilir Edarkan Sabu di Cafe Nibung Muratara, Jumlahnya Puluhan Paket

Kategori :