Ketua PGRI Lubuklinggau Erwin Susanto mengaku terkejut. Karena awalnya ia sudah mendapatkan laporan dari keluarga korban soal kronologis kejadiannya.
Menurutnya berdasarkan informasi dari keluarganya, korban Syaiful Fahmi menjadi korban perampokan oleh 2 orang pelaku.
Ia menjelaskan, karena sebagai anggota PGRI, tentunya korban Syaiful Fahmi mendapatkan hak yang sama seperti anggota PGRI lainnya, dalam hal bantuan hukum.
BACA JUGA:Pengantin Baru di Lubuklinggau Trauma Berat, Setelah Jadi Korban Begal Payudara
Karena itu, Erwin langsung koordinasi dengan dengan pengurus PGRI dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA-SMK sederjat.
Juga koordinasi dengan Ketua MKKS SMA dan Ketua MKKS SMK.
“Hasilnya nanti akan kami sampaikan kalau sudah jelas duduk perkaranya,” jelas Erwin Susanto, dikutip dari Linggau Pos, Rabu 30 Agustus 2023.
Kejadian ini, menurut Erwin juga menjadi pelajaran. Terutama dalam proses rekrutmen guru maupun tenaga kependidikan.
BACA JUGA:Terungkap Fakta Mengejutkan, Soal Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Menjadi Korban Penganiayaan
Salah satunya dengan menerapkan tes psikologi. Sehingga bisa mengidentifikasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengenai sanksi jika ada oknum guru yang bermasalah dengan kasus hukum, menurut dia ada baiknya untuk tidak serta-merta memberikan sanksi pemecatan.
Ada tahapan, seperti surat peringatan, kemudian evaluasi mendalam, baru jika terbukti benar bersalah ada konseksuensi hukum yang diberikan (diberhentikan, red).
BACA JUGA:Kebakaran di Kompleks PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuklinggau, 2 Bangunan Ludes
Terungkap ada fakta mengejutkan soal guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi yang menjadi korban penganiayaan.
Salah satunya mengenai Riski, yang disebut-sebut sebagai orang yang menjadi perantara antara tersangka JO dan RR dengan korban Syaiful Fahmi.
Menurut pihak Polres Lubuklinggau, Riski adalah teman sepermainan tersangka JO dan RR.
Dan sebelum kejadian, mereka bertemu di Lapangan Perbakin membahas masalah pekerjaan yang akan didapatkan JO dan RR.