Masih Ada Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani Beri Peringatan

Selasa 22-08-2023,14:56 WIB
Editor : Endang Kusmadi

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Diketahui masih ada tempat penyulingan BBM ilegal yang beroperasi di Musi Rawas Utara (Muratara), tepatnya di Desa Pantai Kecamatan Rupit.

Karena itulah, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani kembali memberikan peringatan kepada mereka, agar segera berhenti dan kosongkan tempat usaha tersebut.

Pihak Polres Muratara, mendapatkan informasi masih ada beberapa tempat penyulingan BBM ilegal, yang secara diam-diam buka pada malam hari.

“Mereka kucing-kucingan, kalau siang hari tidak berani memasak (menyuling), namun kalau malam hari mereka masih berani memasak. Masih ada sekitar 4 hingga 6 lokasi,” tambah Kasi Humas AKP Baruanto.

BACA JUGA:Sejumlah Pemilik Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Menolak Dibongkar

Oleh karena itulah, Kapolres Muratara kembali menegaskan agar pemilik usaha peyulingan BBM ilegal itu, sehera berhenti dan mengosongkan tempat penyulingannya.

"Terhitung himbauan ini, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel," tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas AKP Baruanto mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut,” katanya.

BACA JUGA:Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Dibongkar, Pemilik Lainnya Diminta Kooperatif

“Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius," tandasnya.

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," tambahnya.

Seperti diketahui, BBM ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak mentah, adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi.

BACA JUGA:Terbaru! Harga Pertalite Naik Tembus Rp 12.740 per Liter, Cek Harga BBM Terkini

Kategori :