10 Orang Jadi Korban Travel Haji Umrah di Lubuklinggau, Modus Mempercepat Haji

Jumat 02-06-2023,06:04 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Tersangka Etti menjanjikan korban bisa berangkat haji pada 2023, asalkan membayar biaya Rp35 juta untuk dua orang.

Karena terkena bujuk rayu tersangka, dan ingin lebih cepat berangkat haji, akhirnya korban Riduan membayar Rp35 juta sesuai dengan permintaan tersangka.

Mendekati jadwal keberangkatan haji 2023, pada korban datang ke Kantor Kemenag Lubuklinggau untuk mengkonfirmasikan keberangkatan.

Ternyata menurut Kantor Kemenag Lubuklinggau, korban dan istrinya tidak terdaftar sebagai jemaah haji dari Lubuklinggau untuk 2023.

BACA JUGA:Ini Dia, Orang yang Menggugat Sistem Proporsional Pemilu ke MK, Ternyata Dosen

Mengetahui sudah menjadi korban penipuan, Senin 22 Mei 2023, korban melapor ke Polres Lubuklinggau.

“Berdasarkan laporan korban, mulai Kamis 25 Mei 2023 kami lakukan serangkaian penyelidikan, dan pemeriksaan 10 orang saksi,” jelas Kasat Reskrim.

Juga melakukan penelitian dokumen dan pulbaket di Kemenang Kota Lubuklinggau. Sehingga ditetapkanlah Etti sebagai tersangka dalam perkara penipuan dan penggelapan.

Setelah berhasil ditangkap, dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka Etti mengaku jumlah korbannya mencapai 10 orang, dengan kerugian mencapai Rp199.010.000.

BACA JUGA:Simak! Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik, Bisa Kena Hukuman!

Kemudian juga ada 8 korban dalam kasus penipuan umrah, dengan total kerugian Rp256.000.000.

“Tersangka mengaku, uang itu habis untuk bayar hutang. Serta menutupi keberangkatan umrah jamaah lainnya (gali lubang tutup lubang),” jelas Kasat Reskrim.

Selain itu, Etti juga tidak dapat menunjukkan legalitas ataupun perijinan terkait Travel Haji Umrah Firdaus yang dikelolanya. (*)

Kategori :