LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang wanita muda, menikah dengan pria pujaan hatinya di Polres Lubuklinggau, Minggu 7 Mei 2023.
Wanita muda itu adalah Endah Lestari alias Endah (27) warga Jalan Nangka Kacung, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklianggau.
Pernikahan Endah bersama pria pujaan hatinya, yang namanya diinisialkan yakni DI, berlangsung di Musala An-Nur Polres Lubuklinggau.
Pernikahan ini, terpaksa dilaksanakan di Polres Lubuklinggau, karena Endah saat ini sedang terjerat masalah hukum. Sehingga ia harus ditahan.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab 10 Pemda di Sumsel Rawan Korupsi Menurut KPK RI, Ada Peran Serta Timses Loh
Berdasarkan foto-foto yang didapatkan LINGGAUPOS.CO.ID, pernikahan ini dihadiri pihak keluarga. Bahkan Endah dan suaminya, tampak juga mengenakan pakaian pengantin.
Mereka tampak berfoto bersama keluarga di Musala An-Nur Polres Lubuklinggau. Selain itu juga ada foto Endah bersama suaminya di Taman Lalulintas Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan tersebut. Dan pihaknya mempersilahkan menggunakan Musala An Nur untuk lokasi penikahan.
Endah Dilaporkan Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau
Sementara itu, kasus yang menyebabkan Endah harus mendekam di penjara, bahkan menikah di Polres Lubuklinggau, yakni berkaitan laporan dari Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau pada pilkada Lubuklinggaub2012.
BACA JUGA:Survei KPK RI 10 Pemda Ini Rawan Terjadi Korupsi, Ada Pemprov Sumsel dan Muratara
Yakni, Akmaludin (56) yang juga Direktur SPBU Durian Rampak di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Laporan itu, berkaitan dengan dugaan penggelapan uang SPBU Durian Rampak, hingga Rp740 juta.
Endah yang merupakan mantan admin, menjadi tersangka penggelapan tersebut, bersama 2 orang lainnya.
Yakni, mantan admin, Evender Fajri Alias Evender (33) warga Jalan Bermono RT.9 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.