MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian terjadi di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas menjelang waktu sahur.
Korban aksi massa tersebut diketahui bernama Anton warga Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Anton dihakimi massa hingga tewas karena diduga kepergok mencongkel jendela rumah warga, Selasa, 4 April 2023 sekira pukul 02.30 WIB.
Jenazah residivis pencuri ternak tahun 2015 itu kini sudah diserahkan ke pihak keluarga yang menolak dilakukan outopsi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID membenarkan adanya aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan tersebut.
Mendapat informasi kejadian, sekira pukul 02.30 WIB, Selasa, 4 April 2023, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat tiba di TKP Desa Q1 Tamba Asri, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas melihat seorang diduga pelaku pencurian dengan modus congkel rumah sudah terkapar dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pada saat mencongkel jendela salah satu rumah warga di Desa Q1 Tamba Asri, terduga pelaku Anton kepergok pemilik rumah.
BACA JUGA:Besi Pagar Bandara Silampari 2 Kali Dicuri, Pelaku Beraksi di Jam yang Sama, Begini Modusnya
Kemudian terduga pelaku Anton kabur dikejar menantu pemilik rumah bersama masyarakat lainnya. Pelarian Anton terhenti di kebun sawit belakang rumah korban lalu massa berkerumun menghakimi korban dan membawanya ke jalan aspal.
Setelah anggota tiba di TKP, terduga pelaku dibawa ke RS Beliti namun dinyatakan tenaga medis sudah meninggal dunia.
“Saat ini terduga pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga kembali ke Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut. Keluarga membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah,” terang AKP Indra.
Indra mengaku saat ini Satuan Reskrim Polres Musi Rawas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa untuk mendapatkan gambaran utuh kronologis kejadian.
BACA JUGA:Senin 3 April 2023 Ada Pemutihan Pajak, Warga Sumatera Selatan Buruan ke Samsat