Mulai April 2023, 7 Instansi Buka Sekolah Kedinasan, Catat Tanggal Pendaftarannya, Kapasitasnya 4.138 Orang

Rabu 29-03-2023,05:51 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Nilai ambang batas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.

Sementara untuk seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.

BACA JUGA:Setya Muay Thai Larang Muridnya yang Terlibat Duel Boxing, Ikuti Kejuaraan

Jika ada peserta yang memiliki nilai akhir sama, penentuan kelulusan akhir dilakukan berurutan atau ranking.

Penentuan tersebut didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi, mulai dari TKP, TIU, dan TWK; nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajat atau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran; dan ditentukan dari usia tertinggi. (*)

Kategori :