Pasi Ops Brimob AKP Antoni Klarifikasi Soal Dugaan Penganiayaan Wartawan di Lubuklinggau

Senin 30-01-2023,19:52 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pasi Ops Batalion Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel AKP Antoni, mengklarifikasi soal dugaan penganiayaan wartawan yang juga anggota PWI, Adhio Septiawan alias Vhio.

Kepada wartawan, AKP Antoni menjelaskan mengenai dugaan penganiayaan yang menyebabkan dirinya dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

AKP Antoni menjelaskan awalnya Senin 30 Januari 2023sekitar pukul 01.54 WIB, dirinya mendapatkan telpon dari sepupunya kalau rumahnya divideokan oleh orang tak dikenal dengan ciri-ciri plat motor L34.

"Dari plat motor saya curiga, plat motor dua angka, rambut gondrong,,” katanya di Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Wartawan di Lubuklinggau Dianiaya, Pemilik Mengaku Bingung Dini Hari Ada Orang Memvideokan Rumahnya

Ia mengatakan, selanjutnya saya menghubungi Kapolsek Timur, Kasat Narkoba dan anggota Tim Macan Linggau.

“Karena sudah malam tidak ada yang terhubung sudah jam 2," ungkapnya.

Ia selanjutnya, melapor ke bagian piket Pawas Brimob Petanang, saat itu ia meminta dua orang untuk memback up untuk berangkat.

Kemudian, bersama dua orang anggota berimob, ia ke rumah Aris. Sekitar 200 meter ia papasan dengan sepeda motor yang disebutkan.

BACA JUGA:Ternyata Ini Pemilik Rumah Besar Pemicu Oknum Brimob Aniaya Wartawan Lubuklinggau?

“Karena sudah dikirim foto motor, papasan saya berhenti, buka pintu saya suruh berhenti tidak mau, karena saya pakaian preman saya tembak ke udara saya ngaku polisi," terangnya 

Kemudian, Vhio berhenti posisinya masih di atas motor. Ia langsung bertanya tujuan Vhio memvideokan rumah.

Namun, Vhio malah mengelak dengan mengatakan tidak memvideokan sama sekali.

BACA JUGA:Sempat Diborgol, Begini Kronologis Penganiayaan Anggota PWI Lubuklinggau Oleh Oknum Anggota Brimob

“Saya tanya apa urusannya kamu videokan foto itu, dijawab (Vhio) emang salah, saya jawab salah lah jam 2 malam ini, alternatifnya hanya dua mau maling atau mau niat jahat," ungkapnya.

Kategori :