Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas peredaran Narkoba maupun kasus kejahatan lainnya dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).
"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," beber Kapolda.
Kapolda mengharapkan peran masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya angka pencandu narkoba.
BACA JUGA:Peyerang Perwira Polisi di Palembang Ternyata Mantan Napi, Kasusnya Bikin Ketagihan
Diakui Kapolda saat ini peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Selatan masih tinggi.
Untuk itu ia berharap semua lapisan masyarakat bekerjasama menekan angka pencandu narkoba.
Peran masyarakat di sini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat.
"Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu," ucap Kapolda.
BACA JUGA:Kelakuan Warga Musi Rawas Ini Terlalu, Sudah Diantarkan Pulang, Eh di Jalan Malah Berbuat Dosa
Dikatakan Kapolda aplikasi Banpol mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumatera Selatan.
Kemudian masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.
Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Sudah Siapkan Jalan Exit Tol, Namun Trase Jalan Tol Berubah
Layanan aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatApps.
“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa di terapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel. Tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindaklanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan,” tutupnya.(*)