Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Saat dilakuklan pemeriksaan, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya.
Tersangka mengaku tidak sengaja menembak ke arah korban.
“Sebelumnya sudah saya ingatkan untuk minggir. Saya bilang karena saya hendak menembak burung, tapi tak didengar," cerita tersangka Otong.
Tersangka Otong mengaku dirinya baru saja menekuni hobi menembak burung sejak satu bulan terakhir. Kemudian senapan angin yang digunakan milik teman.
“Saya sudah pernah mencari burung di sana. Saya sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban dan saya siap menerima apapun hukumannya," ungkap Otong.
Diketahui kasus siswa SMP terkena tembakan peluru senapan angin ini sempat beredar di voice note WhatsApp Grup (WAG).
Pesan tersebut berisi seorang bocah laki-laki warga Griya Tanjung Wahid, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang tewas tertembak senapa angin.
Korban yang merupakan siswa SMP ini diduga tertembak oleh warga yang ingin memburu burung.
Informasinya, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak seminggu lalu. Berikut isi pesan dalam group WhatsApp tersebut.
“Assalamualaikum bapak ibu guru MTS Muhammad 2 Gandus, barusan saya telepon orang tua. Innalillahi wainna iIlaihi rojiun, Fahri telah meninggal dunia di RS, saat ini persiapan pulang,” jelas suara seorang wanita dalam rekaman yang beredar Kamis 5 Januari 2023.
Bahkan informasi yang beredar menyebutkan, kalau korban tewas bukan karena peluru senapan angin di matanya.
BACA JUGA:Warga Kaget Dengar Teriakan Gadis di Kuburan Tionghoa Lubuklinggau, Setelah Didekati Astaghfirullah
Dan pelakunya saat ini sudah diamankan di Polsek Gandus Palembang.