Ini Daftar Kasus Yogi Petai, Bandit Terkenal Lubuklinggau yang Cekik Polisi

Selasa 03-01-2023,09:12 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara, terduga pelaku pura-pura menjatuhkan kartu ATM dan meminta korban mengambilnya.

Namun saat itu korban tidak mau dan terduga pelaku memaksa menurunkan korban. 

Caranya dengan mengangkat ban depan motor korban yang dikemudikan terduga pelaku. 

BACA JUGA:Ridwan Mukti akan Sering ke Bengkulu, Jangan Suruh Saya Berhenti Berpolitik

Terduga pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh dari motor. 

Saat terduga pelaku hendak kabur membawa motor, korban berteriak dan warga berusaha menghadang. 

Selanjutnya terduga pelaku terjatuh dan mengeluarkan pisau.  Sehingga warga yg mengejar dan menghadang berhenti. 

Terduga pelaku akhirnya berhasil melarikan diri meninggalkan korban dan sepeda motor. 

BACA JUGA:Video Syur Diduga Rezky Aditya Viral, Citra Kirana Malah Ingin Punya Anak Lagi

Saat di TKP ditemukan satu buah dompet warna cokelat milik terduga pelaku yang jatuh. 

Dompet tersebut berisi surat keterangan domisili dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau atas nama Dede Yogi Saputra.

Lalu kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Bank BCA dan beberapa kartu identitas lainnya.

Termasuk foto terduga pelaku terselip dalam dompet. 

BACA JUGA:Tambah Fitur Baru, Telegram Bisa Bikin Buram Gambar atau Video

Usai menerima laporan korban, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal, polisi mencari asal terduga pelaku. 

Kategori :