Ingin Naik Pesawat Terbang? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi di Bandara Silampari Lubuklinggau

Senin 21-11-2022,08:44 WIB
Editor : Agung Perdana

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia membuat ketentuan tentang perjalanan dengan pesawat terbang.

Peraturan ini masih terkait dengan Pademi Covid-19 yang hingga kini belum juga tuntas. Namun, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri. 

Bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya yang ingin melaklukan perjalanan dengan pesawat terbang melalui Bandara Silampari Lubuklinggau, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

Peraturan perjalanan tersebut sesuai dengan dengan ketentunan yang dikeluarkan Kemenhub RI, berupa Surat Edaran (SE) Nomor 82 tahun 2022.

BACA JUGA:UMP Sumsel 2023 Maksimal Rp 3.458.890,6, Keputusan Ada Ditangan Gubermur

Apa saja aturan yang harus ditaati pengguna pesawat terbang tersebut? 

Kepala UPBU Silampari Lubuklinggau, Mega Herdiansyah melalui Humas, Bandi mengatakan,"Untuk penumpang yang ingin naik pesawat wajib sudah vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster,"katanya.

Bandi menjelaskan meski sudah diterapkan syarat seperti semula, masyarakat atau penumpang khawatir. 

Sebab, kata Bandi, pihaknya menyiapkan gerai vaksin di keberangkatan. Gerai vaksin tersebut bekerja sama dengan Klinik Sekata Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Merinding, Surat Al Hujurat Bergema Saat Opening Ceremony, Ini Arti dan Maknanya!

"Tujuannya untuk mempermudah penumpang yang belum vaksin. Jadi penumpang yang belum booster bisa langsung ke gerai vaksin,"ungkapnya.

Sebenarnya, gerai vaksin sudah sejak lama disiapkan. Bahkan selain gerai vaksin, sudah disiapkan juga spot untuk rapit test antigen. 

"Jadi fasilitas-fasilitas itu sudah disiapkan sejak sebelumnya,"tambahnya. 

"Untuk jadwal penerbangan di Bandara Silampari berkurang. Dari setiap hari, jadi empat kali dalam seminggu, jadi sekarang jadwalnya Minggu-Senin dan Kamis-Jumat,"jelasnya.

BACA JUGA:Spanyol vs Kosta Rika: Debut Gavi vs Bennette

Bandi menambahkan setidaknya ada empat point yang harus dilakukan yakni:

1. Sudah divaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19. 

2. Seluruh penumpang pesawat tanpa terkecuali wajib mematuhi protokol kesehatan. 

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

BACA JUGA:Qatar Vs Ekuador: Tuan Rumah Keok, El Tri Puncaki Klasemen

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan serta protokol lain-lainnya. (*)

 

 

Kategori :