BSU Tahap 5 Akan Cair Besok, Simak Cara Cek Penerimanya

Minggu 09-10-2022,20:06 WIB
Editor : Agung Perdana

 

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Tahun 2022 ini, Kemnaker menyalurkan BSU secara bertahap. Kemnaker menargetkan jumlah penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp. 8.804.969.750.000.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap lima senilai Rp 600 ribu akan segera cair besok, Senin 10 Oktober 2022.

Segera buka website Kemnaker.go.id dan Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap calon penerima BSU dan meneruskannya kepada bank penyalur.

BACA JUGA:Pelaku Perampokan di Jalinsum Musi Rawas Ditangkap, ini Orangnya

"BSU tahap lima di rencanakan akan cair besok. Data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah kami terima 403.461 calon penerima," ujar Anwar, Minggu 9 Oktober 2022.

Adapun penyaluran BSU untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya BTN,  BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600 ribu.

Berikut cara cek penerima BSU tahap lima 2022 dikutip dari laman resmi Kemenaker:

BACA JUGA:Ini Resep Pindang Iga Sapi Khas Palembang, Kuah Segar Nan Gurih Bikin Ketagihan

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.

3. Log in dengan akun yang didaftarkan.

4. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)

BACA JUGA:Penuh Kontroversi, Max Verstappen Kunci Gelar Formula 1 2022 di GP Jepang

5. Cek notifikasi, apakah kamu penerima BSU atau tidak.

6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker.

Selanjutnya, pengecekan status penerima BSU tahap ketiga 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BACA JUGA:Breaking News: Gempa Bumi 5.5 SR Guncang Jakarta dan Banten, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

2. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.

3. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

4. Klik lanjutkan.(jpnn.com)

 

 

Kategori :