Pria di Lubuk Linggau Antarkan Sabu 204 Gram ke Polisi Nyamar

Pria di Lubuk Linggau Antarkan Sabu 204 Gram ke Polisi Nyamar

Pria di Lubuk Linggau antarkan sabu seberat 204 gram kepada seorang polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria diduga sebagai kurir sabu 204 gram diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, Kamis, 16 April 2026.

Pria diduga sebagai kurir sabu tersebut diketahui bernama Zainal Arifin (33) warga Jalan Merbabu RT 07 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau. 

Residivis kasus serupa tersebut ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Penindakan dilakukan melalui metode undercover buy sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk memutus jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.

BACA JUGA:Sejoli di Lubuk Linggau Jadi Pengedar, Ditangkap Terpisah Berselang 15 Menit

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau melakukan penyelidikan mendalam dan menerapkan teknik penyamaran.

Kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli melakukan kesepakatan transaksi dengan tersangka untuk pembelian sabu dalam jumlah besar.

Saat tersangka datang ke lokasi yang telah ditentukan, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA:Kinerja APBN Awal 2026 Positif, KPPN Lubuk Linggau Catat Pertumbuhan Pendapatan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu dengan berat bruto 204 gram disimpan dalam saku depan pakaian tersangka.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp178.000 serta bungkusan plastik hitam berlapis lakban yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Kapolres Lubuk Linggau, Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa setiap upaya peredaran narkoba akan kami tindak tegas. ”Pengembangan terhadap jaringan di atas tersangka akan terus kami lakukan,” tegas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait