Dana PIP SD-SMP-SMA Cair April 2026, Cek Nominal Lengkapnya di Sini

Dana PIP SD-SMP-SMA Cair April 2026, Cek Nominal Lengkapnya di Sini

Penyaluran dana PIP tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan muali dari SD, SMP hingga SMA/SMK.-ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID- Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD-SMP-SMA termin satu pencairannya hingga April 2026 dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Penyaluran dana PIP tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan muali dari SD, SMP hingga SMA/SMK.

Menurut Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Program Indonesia Pintar (PIP), pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Dana PIP April 2026 Bisa Pakai HP, Cek Panduannya

Tiga termin ini tidak berarti murid mendapat dana bantuan tiga kali. Termin digunakan untuk mekanisme waktu pencairan berdasarkan proses pendataan dan usulan data penerima yang masuk.

Berdasarkan peraturan tersebut pencairan termin satu PIP dimulai sejak Februari hingga April.

Pencairan tahap pertama ini diberikan kepada peserta didik pemegang KIP yang terdata dalam DTKS.

Untuk mengetahui, apakah anda sebagai penerima PIP dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen dengan memanfaatkan NISN siswa, yakni pada laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 .

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Kunjungan Anggota DPR RI Komisi XIII, Ini yang Dibahas

Nantinya bantuan PIP yang didapat oleh siswa SD, SMP, SMA/SMK berbeda-beda nominalnya, berikut adalah besaran bantuan yang diperoleh.

Rincian Nominal Dana PIP April 2026

Nominal PIP yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Dalam hal ini, jenjang SMA/SMK mendapatkan nominal paling tinggi. Berikut rinciannya:

BACA JUGA:Bolehkah Qurban Idul Adha Patungan ? Begini Penjelasannya

Jenjang SD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: