LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah mewacanakan kenaikan harga BBM subsidi, karena kuota subsidi BBM semakin menipis.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat bersiap-siap jika nanti pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) harus naik.
Pasalnya, menurut dia, jika harga BBM tidak naik, maka dampaknya adalah kondisi fiskal negara yang tidak sehat karena seperempat pendapatan negara harus digunakan untuk subsidi BBM.
"Tolong teman-teman wartawan sampaikan kepada rakyat, bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," katanya dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022.
BACA JUGA:Warga Kaget, Harga BBM Naik, ini Rincian Harganya
Bahlil menjelaskan, kondisi ekonomi global yang tidak menentu seperti saat ini menyebabkan harga minyak dunia terus meroket.
"Harga minyak dunia rata-rata mencapai 105 dolar AS per barel dari periode Januari-Juli 2022," ujarnya.
Padahal, kata Bahlil, asumsi harga minyak di dalam APBN hanya di kisaran 63-70 dolar AS per barel.
"Hari ini kalau (harga minyak) 100 dolar AS per barel, subsidi kita itu bisa mencapai Rp500 triliun. Tapi kalau harga minyak per barel di atas 100 dolar AS, misal 105 dolar AS, dengan asumsi kurs dolar itu Rp14.500 sampai rata-rata saat ini Rp14.750, dan kuota kita dari 23 juta kilo liter menjadi 29 juta KL, maka harus terjadi penambahan subsidi," jelasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Batasi Pembelian BBM Subsidi
Dengan semua angka-angka itu, Bahlil mengatakan setidaknya harus ada Rp500 triliun hingga Rp600 triliun alokasi subsidi dari APBN untuk subsidi BBM.
"Rp500-Rp600 triliun itu sama dengan 25 persen total pendapatan APBN kita dipakai untuk subsidi. Ini menurut saya agak tidak sehat," katanya.
Oleh karena itu, menurut Bahlil, perlu ada pengertian masyarakat atas kondisi yang ada saat ini.
"Hal itu bisa jadi momentum bersama untuk bergotong royong untuk menjaga kondisi fiskal negara agar tetap sehat," jelasnya.
BACA JUGA:Pembunuh Waria di Lubuklinggau Ditangkap di Padang
Jika harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, maka inflasi bisa dipastikan tembus 6 persen- 6,5 persen secara tahunan.
Harga BBM Per 1 September 2022
Sementara rencana kenaikan BBM belum direalisasikan oleh pemerintah per 1 September 2022 pukul 00.00 WIB. Harga Pertalite masih Rp7.650.
Sementara itu harga BBM non subsidi, per 1 September 2022 justru turun. Produk BBM non subsidi yang harganya turun adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
BACA JUGA:16 Pelajar MAN 1 Lubuklinggau Raih 11 Medali Popda XVI Sumsel 2022
Harga Pertamax Turbo turun Rp 2.000/liter. Dexlite turun Rp 700/liter, sedangkan Pertamina Dex turun Rp 1.500/liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi keterangan Pertamina, dikutip Kamis 1 September 2022.
Berikut rincian harga dikutip dari situs resmi Pertamina:
1. Provinsi Aceh
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau
Pertamax Turbo Rp 16.600
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.100
5. Kodya Batam (FTZ)
Pertamax Turbo Rp 16.600
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.100
6. Provinsi Jambi
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
7. Provinsi Bengkulu
Pertamax Turbo Rp 16.600
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.100
8. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
9. Provinsi Bangka Belitung
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
10. Provinsi Lampung
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
11. Provinsi DKI Jakarta
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
12. Provinsi Banten
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
13. Provinsi Jawa Barat
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
14. Provinsi Jawa Tengah
Pertamax Turbo Rp 15.9004
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.00
15. Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
16. Provinsi Jawa Timur
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
17. Provinsi Bali
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax Turbo Rp 15.900
Dexlite Rp 17.100
Pertamina Dex Rp 17.400
20. Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
21. Provinsi Gorontalo
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
22. Provinsi Sulawesi Tengah dan Tenggara
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp 17.750
23. Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat
Dexlite 17.450
24. Provinsi Maluku & Maluku Utara
Dexlite Rp 17.450
24. Provinsi Papua
Pertamax Turbo Rp 16.250
Dexlite Rp 17.450 (*)
25. Provinsi Papua Barat
Dexlite Rp 17.450
Pertamina Dex Rp17.750 (*)