Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P., bersama jajaran mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan Layanan Pertanahan secara daring melalu--
LINGGAUPOS.CO.ID- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P., bersama jajaran mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan Layanan Pertanahan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 5 Februari 2026.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di Indonesia.
Kegiatan monev ini difokuskan pada identifikasi berbagai hambatan dalam penyelesaian layanan pertanahan, penyeragaman langkah strategis antar satuan kerja, serta optimalisasi percepatan penyelesaian tunggakan layanan di masing-masing wilayah.
Melalui monitoring dan evaluasi berskala nasional ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN semakin solid dan responsif dalam meningkatkan kinerja, sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: