LINGGAUPOS.CO.ID – Sidang perdana kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas Utara (Muratara) dilaksanakan Jumat (24/6/2022) pagi di Pengadilan Tipikor Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumarherti dan Rahmawati, hadir langsung di Pengadilan Tipikor Palembang membacakan dakwannya. Sementara kedelapan terdakwa yang berada di Lapas Lubuklinggau, hadir secara virtual. BACA JUGA: Sembunyi di Rumah Bibi, Ganti Nama, Besok Aceng Sudrajat Disidangkan Kedelapan terdakwa adalah, Munawir, selalu Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Muratara. Kemudian, M Ali Asek, Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga. Paulina, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi. BACA JUGA: Aceng Sudrajat Ditangkap, Mantan Korsek Bawaslu Muratara yang Buron Selanjutnya, Bendahara Bawaslu Muratara Siti Zahro dan Kukuh Reksa Prabu, Staf Bendahara Bawaslu Muratara. Kemudian, Tirta Arisadi (Korsek periode Oktober 2019 – Juli 2020). Serta Hendrik (Korsek Periode Juli – Oktober 2022). Terakhir, Aceng Sudrajat (Korsek periode Oktober 2020 – Mei 2021). BACA JUGA: Kasus Bawaslu Muratara Dilimpahkan ke Pengadilan, Aceng yang Buron Juga JPU dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang, sehingga merugikan keuangan negera atau perekonomian negara Rp 2.514.800.079. Karena itu, JPU menjerat kedelapan terdakwa dengan pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Kemudian subsidair, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan (3) UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kajari Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni didampingi Kasi Intelijen Husni Mubaroq bersama Kasubsi Penuntutan Agrin Nico Reval mengatakan, “Kasus Bawaslu Muratara disidangkan dengan agenda pembaca dakwaan", katanya. Berkaitan dengan dakwaan itu, terdakwa Paulina mengajukan ekspesi. Sehingga sidang ditunda, dan akan kembali dilaksanakan Jumat (1/7/2022) dengan agenda eksepsi. Terpisah, tim kuasa hukum Paulinadari, dari LKBH KAHMI Sumsel Akhmad Yudianto SH MH, menyampaikan pihaknya mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. “Kami menilai dalam surat dakwaan yang dibuat oleh JPU kepada klien kami, uraianya tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Selaku kuasa hukum berjuang maksimal, kita memegang prinsip azas praduga tidak bersalah dan segala kemungkinan bisa terjadi nanti kita akan buktikan di pengadilan,” ujar Yudi. (*)Sidang Perdana Kasus Bawaslu Muratara, Paulina Ajukan Eksepsi
Jumat 24-06-2022,13:43 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,16:29 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Daerah Fokus Tangani Korupsi Besar, Jangan Hanya Dana Desa
Rabu 25-02-2026,13:28 WIB
Dugaan Korupsi APAR Musi Rawas Utara Disidangkan, Terdakwa Ajukan Eksepsi
Kamis 12-02-2026,19:40 WIB
Kasus APAR Musi Rawas Utara Segera Disidangkan, Berkas Perkara Sudah di Pengadilan Tipikor Palembang
Rabu 11-02-2026,12:58 WIB
Penghubung Kasus Korupsi APAR Musi Rawas Utara Buron, Jaksa Belum Publikasikan DPO
Senin 09-02-2026,22:22 WIB
3 Direktur Jadi Tersangka Korupsi PT Semen Baturaja, Negara Rugi Rp74,3 Miliar, Baru 1 Ditahan Kejati Sumsel
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,04:27 WIB
Satres Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap 9 Tersangka, Kapolres: Jangan Biarkan Merusak Masyarakat
Minggu 01-03-2026,04:49 WIB
Polres Musi Rawas Belum Pastikan Warga Batu Gane Tewas Diterkam Harimau
Minggu 01-03-2026,12:30 WIB
Seleksi Direksi PT Mura Sempurna Perseroda Musi Rawas Dibuka, Ada 2 Formasi
Minggu 01-03-2026,16:04 WIB
Syarat Administrasi dan Tahapan Seleksi Direksi PT Mura Sempurna Perseroda Musi Rawas, Ditutup 4 Maret 2026
Minggu 01-03-2026,14:32 WIB
Bupati Musi Rawas Hadiri Pisah Sambut Danrem 044/Gapo, Serahkan Cinderamata Kepada Brigjen TNI Adri Koesdyanto
Terkini
Minggu 01-03-2026,17:57 WIB
Proses Penjaringan Calon 12 Ketua RT di Kelurahan Pasar Muara Beliti Musi Rawas Dimulai, Berikut Syaratya
Minggu 01-03-2026,16:04 WIB
Syarat Administrasi dan Tahapan Seleksi Direksi PT Mura Sempurna Perseroda Musi Rawas, Ditutup 4 Maret 2026
Minggu 01-03-2026,14:32 WIB
Bupati Musi Rawas Hadiri Pisah Sambut Danrem 044/Gapo, Serahkan Cinderamata Kepada Brigjen TNI Adri Koesdyanto
Minggu 01-03-2026,13:30 WIB
Syarat dan Ketentuan Seleksi Direksi PT Mura Sempurna Perseroda Musi Rawas, Dibuka Hingga 4 Maret 2026
Minggu 01-03-2026,13:27 WIB