LINGGAUPOS.CO.ID – Sidang perdana kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas Utara (Muratara) dilaksanakan Jumat (24/6/2022) pagi di Pengadilan Tipikor Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumarherti dan Rahmawati, hadir langsung di Pengadilan Tipikor Palembang membacakan dakwannya. Sementara kedelapan terdakwa yang berada di Lapas Lubuklinggau, hadir secara virtual. BACA JUGA: Sembunyi di Rumah Bibi, Ganti Nama, Besok Aceng Sudrajat Disidangkan Kedelapan terdakwa adalah, Munawir, selalu Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Muratara. Kemudian, M Ali Asek, Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga. Paulina, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi. BACA JUGA: Aceng Sudrajat Ditangkap, Mantan Korsek Bawaslu Muratara yang Buron Selanjutnya, Bendahara Bawaslu Muratara Siti Zahro dan Kukuh Reksa Prabu, Staf Bendahara Bawaslu Muratara. Kemudian, Tirta Arisadi (Korsek periode Oktober 2019 – Juli 2020). Serta Hendrik (Korsek Periode Juli – Oktober 2022). Terakhir, Aceng Sudrajat (Korsek periode Oktober 2020 – Mei 2021). BACA JUGA: Kasus Bawaslu Muratara Dilimpahkan ke Pengadilan, Aceng yang Buron Juga JPU dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang, sehingga merugikan keuangan negera atau perekonomian negara Rp 2.514.800.079. Karena itu, JPU menjerat kedelapan terdakwa dengan pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Kemudian subsidair, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan (3) UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kajari Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni didampingi Kasi Intelijen Husni Mubaroq bersama Kasubsi Penuntutan Agrin Nico Reval mengatakan, “Kasus Bawaslu Muratara disidangkan dengan agenda pembaca dakwaan", katanya. Berkaitan dengan dakwaan itu, terdakwa Paulina mengajukan ekspesi. Sehingga sidang ditunda, dan akan kembali dilaksanakan Jumat (1/7/2022) dengan agenda eksepsi. Terpisah, tim kuasa hukum Paulinadari, dari LKBH KAHMI Sumsel Akhmad Yudianto SH MH, menyampaikan pihaknya mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. “Kami menilai dalam surat dakwaan yang dibuat oleh JPU kepada klien kami, uraianya tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Selaku kuasa hukum berjuang maksimal, kita memegang prinsip azas praduga tidak bersalah dan segala kemungkinan bisa terjadi nanti kita akan buktikan di pengadilan,” ujar Yudi. (*)Sidang Perdana Kasus Bawaslu Muratara, Paulina Ajukan Eksepsi
Jumat 24-06-2022,13:43 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Jumat 18-09-2026,18:25 WIB
Dua Oknum Disdik Banyuasin Kena OTT Polda Sumsel Terkait Fee Revitalisasi Sekolah
Kamis 10-09-2026,22:04 WIB
Kejari Lubuk Linggau Selidiki Dugaan Penyimpangan APBDes Batu Kucing Rp2,9 Miliar
Jumat 21-08-2026,12:08 WIB
Penampakan Uang Rp61,8 Miliar Korupsi SPH yang Dieksekusi Kejari Musi Rawas ke Kas Negara
Selasa 04-08-2026,15:42 WIB
Jaksa Belum Siap dengan Tuntutan, Sidang Kasus Gudang BBM Oplosan di Musi Rawas Ditunda
Sabtu 01-08-2026,08:11 WIB
Kejari Musi Rawas Tahan 2 Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:07 WIB
Rincian Tugas dan Gaji Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo, Berapa Nominalnya?
Sabtu 03-10-2026,17:58 WIB
Kronologi Lengkap Ayah di Muratara Hamili Anak Kandung Hingga Bayi Dibuang di Musala Nibung
Sabtu 03-10-2026,12:33 WIB
Ponpes Khairul Ummah Lubuk Linggau Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Pembangunan Masjid
Sabtu 03-10-2026,13:00 WIB
Bendahara Umum Perkopdesi Sambangi Lubuk Linggau, Bahas Ekosistem KDKMP
Sabtu 03-10-2026,17:06 WIB
Lapas Lubuk Linggau Perkuat Layanan Kesehatan melalui CKG dan Skrining Penyakit
Terkini
Sabtu 03-10-2026,18:12 WIB
Ini Pelaku yang Bobol Brankas Wahana Permainan Anak JM Lubuk Linggau, Gasak Rp 44 Juta
Sabtu 03-10-2026,17:58 WIB
Kronologi Lengkap Ayah di Muratara Hamili Anak Kandung Hingga Bayi Dibuang di Musala Nibung
Sabtu 03-10-2026,17:06 WIB
Lapas Lubuk Linggau Perkuat Layanan Kesehatan melalui CKG dan Skrining Penyakit
Sabtu 03-10-2026,16:58 WIB
Terbiasa Scroll HP Sebelum Tidur? Ini 4 Dampak yang Perlu Diwaspadai
Sabtu 03-10-2026,15:07 WIB