LINGGAUPOS.CO.ID – Sidang perdana kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas Utara (Muratara) dilaksanakan Jumat (24/6/2022) pagi di Pengadilan Tipikor Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumarherti dan Rahmawati, hadir langsung di Pengadilan Tipikor Palembang membacakan dakwannya. Sementara kedelapan terdakwa yang berada di Lapas Lubuklinggau, hadir secara virtual. BACA JUGA: Sembunyi di Rumah Bibi, Ganti Nama, Besok Aceng Sudrajat Disidangkan Kedelapan terdakwa adalah, Munawir, selalu Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Muratara. Kemudian, M Ali Asek, Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga. Paulina, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi. BACA JUGA: Aceng Sudrajat Ditangkap, Mantan Korsek Bawaslu Muratara yang Buron Selanjutnya, Bendahara Bawaslu Muratara Siti Zahro dan Kukuh Reksa Prabu, Staf Bendahara Bawaslu Muratara. Kemudian, Tirta Arisadi (Korsek periode Oktober 2019 – Juli 2020). Serta Hendrik (Korsek Periode Juli – Oktober 2022). Terakhir, Aceng Sudrajat (Korsek periode Oktober 2020 – Mei 2021). BACA JUGA: Kasus Bawaslu Muratara Dilimpahkan ke Pengadilan, Aceng yang Buron Juga JPU dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang, sehingga merugikan keuangan negera atau perekonomian negara Rp 2.514.800.079. Karena itu, JPU menjerat kedelapan terdakwa dengan pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Kemudian subsidair, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan (3) UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kajari Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni didampingi Kasi Intelijen Husni Mubaroq bersama Kasubsi Penuntutan Agrin Nico Reval mengatakan, “Kasus Bawaslu Muratara disidangkan dengan agenda pembaca dakwaan", katanya. Berkaitan dengan dakwaan itu, terdakwa Paulina mengajukan ekspesi. Sehingga sidang ditunda, dan akan kembali dilaksanakan Jumat (1/7/2022) dengan agenda eksepsi. Terpisah, tim kuasa hukum Paulinadari, dari LKBH KAHMI Sumsel Akhmad Yudianto SH MH, menyampaikan pihaknya mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. “Kami menilai dalam surat dakwaan yang dibuat oleh JPU kepada klien kami, uraianya tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Selaku kuasa hukum berjuang maksimal, kita memegang prinsip azas praduga tidak bersalah dan segala kemungkinan bisa terjadi nanti kita akan buktikan di pengadilan,” ujar Yudi. (*)Sidang Perdana Kasus Bawaslu Muratara, Paulina Ajukan Eksepsi
Jumat 24-06-2022,13:43 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Selasa 04-08-2026,15:42 WIB
Jaksa Belum Siap dengan Tuntutan, Sidang Kasus Gudang BBM Oplosan di Musi Rawas Ditunda
Sabtu 01-08-2026,08:11 WIB
Kejari Musi Rawas Tahan 2 Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat
Selasa 07-07-2026,15:21 WIB
Lapas Lubuk Linggau Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Jumat 03-07-2026,21:09 WIB
Dua Terdakwa Kasus APAR Muratara Dihukum 2 dan 3 Tahun Penjara, Juga Didenda
Rabu 01-07-2026,10:45 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau Berlanjut, Jaksa Periksa Subandio Amin
Terpopuler
Senin 10-08-2026,16:40 WIB
Ngeri! Tukang Ojek di Lubuk Linggau Dibegal 3 Pria Bersenjata Parang Pakai Mobil Pikap
Senin 10-08-2026,16:34 WIB
Kepergok Mencuri di Rumah Kosong di Lubuk Linggau, 2 Pria Diamuk Massa yang Hendak Yasinan
Senin 10-08-2026,17:25 WIB
5 HP Murah RAM 8 GB dengan Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Cek Sekarang
Senin 10-08-2026,16:03 WIB
Sambut HUT RI dan Hari Pramuka 2026, SMA Islam Azhariyah Lubuk Linggau Siapkan Upacara Gabungan
Terkini
Senin 10-08-2026,21:47 WIB
Pelajar MAN 1 Lubuk Linggau Ukir Prestasi Nasional hingga Internasional, Wali Kota Beri Apresiasi
Senin 10-08-2026,17:25 WIB
5 HP Murah RAM 8 GB dengan Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Cek Sekarang
Senin 10-08-2026,16:40 WIB
Ngeri! Tukang Ojek di Lubuk Linggau Dibegal 3 Pria Bersenjata Parang Pakai Mobil Pikap
Senin 10-08-2026,16:34 WIB
Kepergok Mencuri di Rumah Kosong di Lubuk Linggau, 2 Pria Diamuk Massa yang Hendak Yasinan
Senin 10-08-2026,16:03 WIB