Sehari Jelang Idul Adha, Pencuri Hewan Ternak Beraksi, Diringkus Saat Sembelih Sapi di Muara Lakitan
Pencuri sapi dan barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Lakitan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polsek Muara Lakitan menangkap 2 orang pelaku pencurian hewan ternak sapi, di lahan PT Bina Saint Cemerlang (BSC), sehari jelang Idul Adha, yakni Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dua orang yang berhasil ditangkap adalah, Muhlisin (47) warga Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian, Firmansyah (29), yang menetap di mes PT Lonsum Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan korban pencurian sapi adalah Efriansyah (43) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Komite Keselamatan Jurnalis: Gugatan Terhadap 25 Media di Palembang Mengancam Demokrasi
Kronologisnya, bermula adanya laporan dari warga di Lahan PT BSC tepatnya di Dusun VII Desa Sungai Pinang ada pencurian hewan ternak.
Mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Ipda Erwin Friansyah bersama anggota langsung meluncur ke lokasi.
Sampai di lokasi, ternyata sapi yang dicuri sedang disembelih dan kemudian dipotong-potong oleh tiga orang. Namun saat dilakukan penangkapan, 1 orang berhasil kabur.
Sementara itu dari lokasi, berhasil diamankan 1 ekor sapi yang telah terpotong potong menjadi 5 bagian. Kemudian sepeda motor jenis honda revo , 1 bilah lapak dan 1 bilah parang.
BACA JUGA:Bandar Turut Diamankan, Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Tugumulyo Musi Rawas
Tersangka dan barang bukti kemudian diangkut ke Polsek Muara Lakitan untuk proses lebih lanjut.
“Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian Rp14 juta, dan meminta pelaku diproses hukum,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: