3 Bulan Buron, Ninja Sawit Diringkus Tim Landak Musi Rawas

3 Bulan Buron, Ninja Sawit Diringkus Tim Landak Musi Rawas

Tersangka Ninja Sawit (duduk) yang diamankan Tim Landak--

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang ninja sawit berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, setelah sempat buron selama 3 bulan.

Tersangka adalah Jasmika (26) warga Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.

Jasmika ditangkap Tim Landak pada Sabtu 27 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit Pidum Ipda Nofrianto menjelaskan pencurian dilakukan oleh Jasmika dan 2 rekannya terjadi pada Jumat 26 September 2025 sekira pukul 11.40 WIB.

BACA JUGA:Saat di SPBU, IRT di Lubuk Linggau Dianiaya Tetangga, ini Pengakuan Terduga Pelaku

Tepatnya di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Evan Lestari Blok M30 Divisi II Inti MRE, Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya petugas keamanan PT Evan Lestari mendapatkan informasi adanya kawanan ninja sawit sedang melakukan pencurian di areal kebun.

Diinformasikan ada 3 orang yang melakukan pencurian, sehingga langsung diintai. Terlihat mereka sedang melangsir buah sawit dari areal kebun ke hutan.

Sehingga ke-3 orang tersebut langsung disergap, namun hanya 1 orang yang berhasil diringkus yakni Harun. Sementara 2 orang lainnya kabur. 

BACA JUGA:Hendak ke Batam, Buronan yang Sebabkan PLN Rugi Rp100 Juta di Musi Rawas Diringkus Tim Landak

Imbas dari pencurian ini, PT Evan Lestari menderita kerugian 55 buah janjang kelapa sawit, seberat 825 Kg atau senilai Rp2.957.625. Kemudian Harun diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk diproses hukum.

Sementara itu, Tim Landak Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka lainnya.

Hingga akhirnya diketahui keberadaan Jasmika, yang selanjutnya diringkus pada Sabtu 27 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sawit di PT Evan Lestari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait