Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari, Catat Tanggalnya

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari, Catat Tanggalnya

Libur nasional dan cuti bersama 2026--

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026, melalui Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani, Jumat 19 September 2025.

Rapat penetapata ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas serta sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam menentukan perencanaan program kerja selama tahun 2026. 

BACA JUGA:Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNMURA Sukses Gelar Yudisium Angkatan Ke-VII dan VIII, Ini Harapannya

Pada 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional, dan 8 hari cuti bersama, yang totalnya ada 25 hari.

“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Libur Nasional 2026 

- 1 Januari: Tahun Baru 2026

- 16 Januari: Isra Mikraj

BACA JUGA:Roby Fernandez Resmi Dilantik Sebagai Kepala Bapas Kelas II Sumbawa Besar

- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

- 19 Maret: Hari Suci Nyepi

- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

- 3 April: Wafat Yesus Kristus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: