BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Cek Pada Link Berikut
BPNT tahap 3.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan September 2025 memasuki pencairan tahap 3. Cek apakah Anda sebagai salah satu penerimanya melalui link berikut.
Pencairan dana bantuan sosial (bansos) bulan September 2025 telah memasuki pencairan tahap 3 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bansos yang dicairkan pada September ini adalah BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok setiap bulan.
Seperti diketahui bansos BPNT dicairkan setiap triwulan. Saat ini, pencairan dilakukan untuk triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
BACA JUGA:5 Bansos Cair September 2025 KIP Kuliah, PKH Hingga BPNT, Cek Sekarang
Nantinya KPM berhak mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan atau sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan pencairan.
Penyaluran BPNT sendiri dilakukan melalui rekening bank-bank Himbara yaitu, BNI, BRI, Mandiri dan BTN ataupun melalui Kantor Pos sesuai domisili penerimanya.
Nah agar anda tidak tertinggal informasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima BPNT September secara online.
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasan lengkapnya bagi anda yang ingin mengecek apakah sebagai penerima bansos BPNT September 2025 atau bukan dapat dicek secara online.
BACA JUGA:Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair? Cek Jadwal Pencairan Tahap 3 Berikut
Cara Cek Penerima BPNT September 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) meyediakan dua cara resmi bagi masyarakat untuk dapat mengecek penerima BPNT September 2025, yakni melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
1. Link Cek Penerima BPNT 2025 Melalui Website Resmi Kemensos
Penerima bansos BPNT juga bisa melalui laman resmi Kemensos, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengeceknya:
BACA JUGA:Cek Penerima Bansos PKH BPNT Pencairan Agustus 2025 Berikut Ini
• Anda kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
• Selanjutnya anda masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
