Jemaah Haji Indonesia Terima Uang Kompensasi Karena Tidak Dapat Makan, Dananya Capai Rp 6,4 Miliar

Jemaah Haji Indonesia Terima Uang Kompensasi Karena Tidak Dapat Makan, Dananya Capai Rp 6,4 Miliar

Penyerahan kompensasi kepada jemaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan jatah makan--

LINGGAUPOS.CO.ID – Sesuai janji dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, bahwa jemaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan jatah makan akan mendapatkan kompensasi, direalisasikan.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited secara resmi menyerahkan uang kompensasi kepada jamaah haji asal Indonesia di sektor 6 yang tidak mendapatkan makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H. 

Prosesi penyerahan dilakukan di musala Hotel 614, Makkah, dan dihadiri oleh jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi serta perwakilan BPKH Limited.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Ali Machzumi menjelaskan, bahwa persoalan ini didiskusikan sejak 10 Juni 2025, yang akhirnya bisa realisasikan pada Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Isu Pengurangan Kuota Haji Indonesia 50 Persen Pada 2026, ini Penjelasan Menag Nasaruddin

Kompensasi ini diberikan, karena kendala distribusi konsumsi yang terjadi pada hari pertama pasca puncak haji (Armuzna). 

Meski makanan pagi dan siang sempat terlambat disalurkan, jamaah di hotel ini sama sekali tidak menerima makan malam.

“Kami sudah berdiskusi sejak 10 Juni, sejak jamaah kembali dari Armuzna. Kita berikan konsumsi setelah puncak haji, dan kami berharap jamaah bisa mendapat layanan terbaik. Tapi qadarullah, ada kendala di lapangan,” ujar Ali Machzumi, dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa kelambatan dan kekurangan layanan konsumsi ini telah dibahas dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pimpinan BPKH Limited. 

BACA JUGA:Waspada, ini 7 Ciri Travel Umrah Penipu, Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya

“Kami minta BPKH Limited untuk memberikan kompensasi, terutama bagi jamaah yang akan segera pulang malam ini seperti dari Medan (KLU) dan Palembang (PLM),” tambahnya.

Mudir BPKH Limited Iman Nikmatullah turut hadir dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Ia menjelaskan bahwa kendala yang terjadi bukanlah alasan untuk menghindar dari tanggung jawab. 

BPKH Limited berkomitmen memberikan kompensasi berupa uang tunai sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Bagi yang tak menerima makan siang dan malam, masing-masing mendapat 15 riyal. Bagi yang tak menerima makan pagi akan mendapat 10 riyal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: