Berikut 3 Tempat Operasi Terdakwa Pembobolan Kartu Kredit, 2 Lokasi Dilakukan di Lubuklinggau

Berikut 3 Tempat Operasi Terdakwa Pembobolan Kartu Kredit, 2 Lokasi Dilakukan di Lubuklinggau

Rumah terdakwa Egi Pratama warga Lubuklinggau yang terlibat kejahatan siber dengan modus membobol kartu kredit.-Linggaupos.co.id-Dokumen

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Empat terdakwa kejahatan siber dengan modus membobol kartu kredit melancarkan operasinya di 3 lokasi berbeda. 

Keempat terdakwa yakni  Prasetyo Bagus alias Fras warga Jalan Kamboja Kelurahan Marga Rahayu Kota Lubuklinggau Sumsel.

Lalu Resky Dwi Aditya K warga Makasar Sulawesi Selatan. 

Kemudian Thomas Defransa Putra Jalan Mawar No.11 RT.005 RW 053 Dusun Pikondang Kelurahan Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pembobolan Kartu Kredit Disidang di Surabaya, Anak Buahnya Banyak

Serta Kgs Egi Pratama warga Jalan Raya Tugumulyo Kelurahan Eka Marga RT 05 Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel. 

Dikutip dari laman sipp.pn-surabayakota.go.id, dua lokasi kejahatan siber dilakukan terdakwa di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dan satu lokasi di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. 

Di Kota Lubuklinggau para terdakwa melancarkan kejahatan siber di Jalan Kamboja RT.004 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Kemudian di Jalan Harapan Jaya No.56 RT.03 RW.03 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Bupati Hj Ratna Machmud Buka Musrenbang Kecamatan Muara Beliti, Ini Isu Strategis yang Dibahas

Sementara di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, terdakwa melancarkan aksi kejahatan siber di Ruko Jalan Asrama Haji Sudiang No.9A Kelurahan Sudiang Kecamatan Biring Kanaya. 

Dalam pemeriksaan terungkap aksi kejahatan siber Egi Cs dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. 

Kronologis pengungkapan kasus bermula Jumat 5 Agustus 2022 saat saksi Danny Habibie dan saksi Dicky Arta A melaksanakan patroli cyber di Kantor Unit 1 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim

BACA JUGA:Dua Warga Lubuklinggau yang Ditangkap Polda Jatim, Terlibat Kejahatan Siber Carding, Berikut Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: